Tarif Bpjs Kesehatan Mandiri Kelas 3. Jakarta cnbc indonesia iuran bpjs kesehatan kelas 3 untuk pekerja bukan penerima upah pbpu dan bukan pekerja bp atau kelas mandiri dipastikan naik pada 2021. Setelah mengalami kenaikan dengan dikeluarkannya perpres nomor 75 tahun 2019 berikut adalah tarif baru iuran bpjs kesehatan 2020 yang akan mulai diberlakukan mulai januari 2020.
Menurut perpres nomor 64 tahun 2020 yang. Kenaikan berlaku mulai 1 januari 2021. Dari rp 25 500 menjadi rp 35 000 per orang per bulan.
Menurut perpres nomor 64 tahun 2020 yang.
Simak kenaikan iuran bpjs kesehatan 2021 ini mengacu pada ketentuan perpres nomor 64 tahun 2020. Kelas tahun 2019 tahun 2020 keterangan. Kelas i dari rp 80 000 menjadi. Dalam aturan itu maka iuran peserta mandiri bpjs kesehatan terdiri dari kelas 1 rp.