Rate Ojk Kendaraan 2017. Otoritas jasa keuangan melalui surat edarannya telah menetapkan tarif premi asuransi harta benda dan kendaraan yang diberlakukan pada tahun 2017 meliputi klasifikasi resiko kebakaran banjir gempa bumi. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 6 seojk 05 2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017 1 tabel ii a tarif premi atau kontribusi jaminan banjir lini usaha asuransi harta benda zona.
Tarif asuransi kendaraan bermotor saat ini ditata oleh ojk menurut lokasi serta kelompok harga. Surat edaran ojk untuk tarif premi asuransi harta benda dan kendaraan 2017. Sedang untuk kategori kendaraan dibawah rp 200 juta hingga 400 juta yang awalnya rate peminya adalah 1 71 naik menjadi 2 08 tarif bawah.
Kendaraan dengan harga rp 125 juta 200 juta ratenya tetap sama seperti dulu yaitu 2 47 tarif bawah.
Surat edaran ojk nomor 6 seojk 05 2017 tentang penetapan tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017. Asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017 1 tabel iii a. Asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor tahun 2017 1 tabel iv a tarif premi atau kontribusi pada lini usaha asuransi kendaraan bermotor a. Surat edaran otoritas jasa keuangan nomor 6 seojk 05 2017.