Perusahaan Yang Memberikan Jaminan Atau Pertanggungan Kepada Nasabah Atau Yang Tertanggung. Jadi prosesnya nasabah bayar premi terjadi kerugian nasabah mengajukan klaim. Asuransi kepemilikan rumah dan properti yaitu asuransi yang memberikan jaminan kepada pemilik rumah atau properti apabila terjadi kerusakan pada properti.
Hal ini akan memengaruhi besaran premi asuransi yang harus dibayarkan. Lalu perusahaan asuransi akan memberikan uang pertanggungan pada nasabah. Nah sebelum menentukan nilai uang pertanggungan yang sesuai kebutuhan sebaiknya calon nasabah asuransi telah memikirkan hal hal berikut.
Uang pertanggungan atau santunan.
Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul. Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara 2 dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung yang timbul. Usaha asuransi merupakan suatu mekanisme yang memberikan perlindungan pada tertanggung apabila terjadi risiko dimasa mendatang. Asuransi bisnis yaitu asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian seperti kehilangan kerusakan dan lain lain.