Perusahaan Yang Memberikan Jaminan Atau Pertanggungan Kepada Nasabah. Asuransi bisnis adalah macam macam asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian seperti kehilangan kerusakan dan lain lain. Mereka mendapatkan keuntungan dengan memutar total premi nasabah yang dikumpulkan di berbagai investasi keuangan.
Asuransi bisnis adalah macam macam asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian seperti kehilangan kerusakan dan lain lain. Tak seperti tabungan premi yang dibayarkan tiap bulan akan masuk dalam bentuk investasi seperti reksa dana atau saham. Asuransi dalam undang undang no 2 th 1992.
Asuransi dalam undang undang no 2 th 1992.
Khusus untuk kepentingan perpajakan telah diterbitkan juga peraturan yang dapat mengenyampingkan rahasia bank yaitu dalam peraturan ojk pojk no. Asuransi dalam undang undang no 2 th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung dengan menerima premi asuransi untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab. Mereka mendapatkan keuntungan dengan memutar total premi nasabah yang dikumpulkan di berbagai investasi keuangan. Nyatanya perusahaan yang berjanji memberikan uang pertanggungan mencapai miliaran tidak hanya mengandalkan dana premi para nasabahnya untuk mengganti klaim.