Pertanggungan Asuransi. Dalam hal terjadi klaim asuransi ada 2 type jenis polis asuransi kerugian yaitu. Seperti yang mungkin sudah anda ketahui uang pertanggungan asuransi jiwa yang banyak dikenal dan disebut dengan singkatan up adalah sejumlah uang yang akan dibayarkan oleh pihak asuransi apabila terjadi risiko yang sesuai dengan kriteria yang ada di dalam kontrak perjanjian atau polis asuransi.
Uang pertanggungan asuransi adalah total jumlah uang yang akan dikeluarkan atau dibayarkan oleh penanggung perusahaan asuransi pada saat tertanggung pemegang polis mengajukan klaim sesuai dengan resiko yang dijamin dalam perjanjian dalam polis atau program asuransi. Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran kontribusi premi. Asuransi ini menanggung kerugian general average dan salvage charges disesuaikan atau ditetapkan menurut kontrak pengangkutan dan atau undang undang dan kebiasaan yang berlaku yang dijalankan untuk menghindari atau ada hubungannya dengan usaha untuk meng hindari kerugian dari sebab apa saja tidak termasuk yang dikecualikan dalam pasal 4 5 6 dan 7 atau dibagian lain dalam asuransi ini.
Umumnya perusahaan asuransi di indonesia memberikan uang pertanggungan antara puluhan juta hingga miliaran rupiah.
Asuransi adalah pertanggungan atau perjanjian antara dua belah pihak di mana pihak satu berkewajiban membayar iuran kontribusi premi. Asuransi ini akan memberikan pertanggungan untuk pekerjaan sipil pemasangan mesin konstruksi peralatan elektronik mesin dan lain sebagainya. Pengertian uang pertanggungan asuransi jiwa. Umumnya perusahaan asuransi di indonesia memberikan uang pertanggungan antara puluhan juta hingga miliaran rupiah.