Pengertian Polis Dalam Asuransi. Dalam polis atau dokumen yang merupakan kesatuan dengannya harus dimuat rincian mengenai bagian premi yang diteruskan kepada perusahaan asuransi dan bagian premi yang dibayarkan kepada perusahaan pialang asuransi. Polis adalah dokumen yang memuat kesepakatan antara pihak penanggung perusahaan asuransi dan pihak tertanggung berkaitan dengan resiko yang akan dipertanggungkan dan polis adalah bukti perjanjian penutupan asuransi.
Besaran biaya yang diberlakukan dalam polis asuransi jiwa. Secara lebih rinci pengertian dari polis asuransi diberikan oleh peraturan otoritas jasa keuangan no 23 pjok 05 2015 tentang produk. Dalam berbagai kasus polis asuransi selalu menjadi landasan hukum bagi pihak tertanggung dan penanggung dalam menjalankan hak dan kewajibannya.
Pengertian tertanggung pemegang polis dan penanggung dalam asuransi.
Polis adalah dokumen yang memuat kesepakatan antara pihak penanggung perusahaan asuransi dan pihak tertanggung berkaitan dengan resiko yang akan dipertanggungkan dan polis adalah bukti perjanjian penutupan asuransi. Pengertian polis asuransi dan hal yang diatur didalamnya. Secara lebih rinci pengertian dari polis asuransi diberikan oleh peraturan otoritas jasa keuangan no 23 pjok 05 2015 tentang produk. Pengertian tertanggung pemegang polis dan penanggung dalam asuransi.