Pengertian Pertanggungan. Uang pertanggungan up mempunyai arti sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris nasabah dengan ketentuan syarat syarat dalam polis. Pengertian asuransi menurut kitab undang undang hukum dagang kuhd tentang asuransi atau pertanggungan seumurnya bab 9 pasal 246.
Jika rumah gedung anda seharga rp 1 000 000 000 tapi anda hanya meng asuransi kannya seharga rp 500 000 000 saja. Dalam pasal tersebut pengertian asuransi dinyatakan sebagai asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana penanggung dengan menikmati suatu premi mengikatkan dirinya terhadap tertanggung untuk membebaskan pihak tertanggung dari kerugian karena kehilangan kerugian atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan yang akan dapat. Uang pertanggungan up mempunyai arti sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris nasabah dengan ketentuan syarat syarat dalam polis.
Ketentuan syarat syarat harus dipahami terlebih dahulu sebelum masuk asuransi agar nasabah tidak dirugikan klaim bisa cair.
Uang pertanggungan up mempunyai arti sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris nasabah dengan ketentuan syarat syarat dalam polis. Uang pertanggungan up mempunyai arti sejumlah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi kepada ahli waris nasabah dengan ketentuan syarat syarat dalam polis. Maka sangat wajar jika terjadi klaim pihak asuransi hanya akan membayar ganti rugi 50 dari harga sebenarnya value at risk itu yang disebut pertanggungan dibawah harga under insurance. Dalam pasal tersebut pengertian asuransi dinyatakan sebagai asuransi atau pertanggungan adalah suatu perjanjian di mana penanggung dengan menikmati suatu premi mengikatkan dirinya terhadap tertanggung untuk membebaskan pihak tertanggung dari kerugian karena kehilangan kerugian atau ketiadaan keuntungan yang diharapkan yang akan dapat.