Pengertian Dari Polis. Polis biasanya memang berupa buku yang cukup tebal. Pengertian polis asuransi dan fungsinya bagi kedua belah pihak bagi tertanggung.
Secara lebih rinci pengertian dari polis asuransi diberikan oleh peraturan otoritas jasa keuangan no 23 pjok 05 2015 tentang produk asuransi dan pemasaran produk asuransi pada pasal 1 angka 6 dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan polis asuransi adalah akta perjanjian asuransi atau dokumen lain yang dipersamakan dengan akta perjanjian asuransi. Pengertian fungsi dan polis 2020 asuransi elektronik adalah produk yang memberikan proteksi terhadap alat elektronik kita seperti gadget dan alat elektronik lainnya. Dijelaskan dalam uu no.
2 tahun 1992 mengenai usaha perasuransian yang berisi pengertian dari asuransi yakni asuransi ialah perjanjian antara dua belah pihak atau lebih dengan pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung.
Sedangkan kepolisian merupakan salah satu lembaga penting yang memiliki tugas utama sebagai penjaga ketertiban keamanan menegakkan hukum sehingga lembaga kepolisian ada di semua negara berdaulat. Pengertian polis asuransi dan fungsinya bagi kedua belah pihak bagi tertanggung. Pengertian polis asuransi berdasarkan pendapat para ahli terdapat berbagai pendapat yang menjelaskan tentang pengertian polis dalam asuransi yaitu berikut ini. Pemegang polis memiliki kewajiban membayar premi.