Hukum Asuransi Dalam Islam Salaf. Asuransi dilihat dari sudut pandang islam. Umat muslim di indonesia saat ini juga sudah banyak yang terlibat dalam urusan asuransi oleh karena itu sangat perlu ditinjau dari sudut pandang agama islam dengan lebih detail.
Dalam ilmu tashrif atau sharaf takaful ini termasuk dalam barisan bina muta aadi yaitu tafaa ala yangberarti saling menanggung. Di dalam asuransi terdapat bentuk memakan harta orang lain dengan jalan yang batil. Mengenai hukum asuransi kesehatan menurut agama islam bukanlah hal yang aneh.
Asuransi yang sesuai hukum islam ternyata mampu menghindarkan prinsip operasional asuransi dari unsur gharar maysir dan riba.
Sebagian ulama berpendapat bahwa asuransi memiliki manfaat untuk saling melindungi dan tolong menolong antar sesama umat manusia yang bisa saja mengalami musibah tidak terduga. Sebagian lagi ada yang memberi hukum halal dan ada. Bagaimana hukum asuransi kesehatan dalam islam salaf. Para ulama memisalkan tiga permainan di atas dengan segala hal yang menolong dalam perjuangan islam seperti lomba untuk menghafal al qur an dan lomba menghafal hadits.