Hukum Asuransi Dalam Islam Rumaysho. Asuransi at ta mîn at ta âwuni dan disebut juga dengan at ta mîn at tabâduli atau at ta mîn al islami. Di antaranya dalam tulisan kali ini akan disinggung mengenai hukum asuransi disebutkan mengenai alasan pelarangannya karena mengandung unsur ghoror ketidak jelasan.
Pihak asuransi mengambil harta namun. Asuransi yang sesuai hukum islam ternyata mampu menghindarkan prinsip operasional asuransi dari unsur gharar maysir dan riba. Belajar islam menjadi lebih mudah.
Asuransi yang sesuai hukum islam ternyata mampu menghindarkan prinsip operasional asuransi dari unsur gharar maysir dan riba.
Atas landasan itulah kemudian dipikirkan dan dirumuskan bentuk asuransi yang sesuai syariat islam. Sedangkan asuransi tidak termasuk dalam hal ini. Pihak asuransi mengambil harta namun. Sedangkan asuransi tidak termasuk dalam hal ini.