Asuransi Kematian Bpjs Ketenagakerjaan. Jaminan kematian jkm bpjs ketenagakerjaan merupakan salah satu program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diperuntukkan bagi ahli waris dari peserta program bpjs ketenagakerjaan yang meninggal bukan akibat kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja memberikan perlindungan atas risiko risiko kecelakaaan yang terjadi dalam hubungan kerja termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Bpjs kesehatan berbeda dengan bpjs ketenagakerjaan. Santunan berkala sebesar rp4 8 juta dibayar sekaligus 3. Dalam kasus peserta yang meninggal dunia pihak keluarga berkewajiban untuk melakukan pelaporan kematian tersebut kepada pihak bpjs kesehatan sehingga akun yang bersangkutan bisa ditutup.
Hanya mencakup jaminan kesehatan dan tidak menyertakan kematian di dalamnya sebagaimana asuransi swasta lainnya.
Jaminan kematian bpjs ketenagakerjaan dihadirkan dengan tujuan untuk memberikan manfaat jaminan kematian berupa uang tunai untuk ahli waris ketika peserta bpjstk meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja. Biaya pemakaman sebesar rp3 juta 4. Program bpjs ketenagakerjaan untuk pekerja lepas besaran iuran jaminan kematian. Santunan kematian sebesar rp85 juta 2.